KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim
Alhamdulillah, segala puja dan puji hanya untuk
Allah SWT. yang telah memberikan nikmat yang tiada tara berupa Iman, Islam, dan
Ukhuwah kepada kita. Shalawat dan salam kami hanturkan kepada jujungan kita,
Nabi Besar Muhammad SAW. sebagai panutan terbaik umat yang membawa cahaya
Islam.
Masjid
atau Mushola merupakan sarana yang sangat penting dan startegis dalam pembinaan
spiritual dan intelektual warga masyarakat muslim umumnya, dan khususnya, warga
muslim yang berada di lingkungan magersari tersebut. Seperti yang kita tahu
bahwa pada zaman Rasulullah SAW, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat
ibadah shalat saja, namun juga sebagai pusat pendidikan, bahkan dekat dengan
sumber ekonomi. Oleh karena itu sangat penting untuk meningkatkan fungsi dan
kapasitas masjid yang sekarang ini sudah mengalami penyempitan fungsi.
Dalam
rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT, kami bermaksud
akan melaksanakan Pembangunan Renovasi Musholla Al-Furqon sebagai sarana Ibadah
bagi kaum Muslimin di lingkungan Jl. Masjid
RT.006 RW.002 Ds. Menganto Kec. Mojowarno dan sekitarnya.
Berbagai
upaya dilakukan untuk memperoleh bantuan, guna merenovasi mushola
Al-Furqon Menganto Mojowarno Jombang. Dengan tersusunnya proposal yang sangat
sederhana ini, mudah-mudahan dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam
memberikan bantuan sebagaimana yang diharapkan. Kepada semua pihak yang telah
membantu terlaksanannya penyusunan proposal ini, tidak lupa kami mengucapkan
terima kasih.
Jombang, 11 Januari 2022
Ketua Ta’mir
ACH.
FADIL ARIF, S. H
Jombang, 11 Januari 2022
Nomor : 17/TM.AF/I/2022
Sifat : Penting
Lampiran : Satu Berkas
Perihal : Permohonan Bantuan Dana Hibah Renovasi Musholla Al
Furqon
Yang terhormat,
BUPATI JOMBANG
Ibu Hj. Mundjidah Wahab
di Jombang
Assalammualaikum
W.W
Dengan hormat,
Kegiatan peribadatan
merupakan sebuah hal yang perlu mendapat perhatian seluruh komponen masyarakat
dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya, kerjasama antara
pemerintah dan swasta sangat penting.
Dengan ini kami mengajukan permohonan Bantuan
Dana Renovasi Musholla AL-FURQON Menganto Mojowarno Jombang Kepada BUPATI
JOMBANG Ibu
Hj. Mundjidah Wahab
dengan rencana anggaran sebesar Rp. 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah)
Sebagai bahan
pertimbangan kami lampirkan sebagai berikut :
1.
Surat Permohonan
2.
Profil Musholla
3.
Susunan Pengurus Ta’mir Musholla
4.
Sertifikat Musholla
5.
Surat keterangan domisili
6.
Foto Copy NPWP Pengurus
7.
FC. Rekening Musholla
8.
Foto Musholla
Berkaitan dengan hal
itu, maka kami sangat berharap terkabulnya proposal permohonan bantuan dana
ini.
Wassalamu’alaikum W. W
Hormat Kami,
|
Ketua LUKMAN HAKIM, S. Pd.I |
Panitia Renovasi |
Sekretaris AINUL YAQIN, M. Pd |
|
Camat Mojowarno ……………………………… |
Mengetahui, Kepala Desa Menganto YUNUS ARDIANSYAH, S.Pd |
Ketua Ta’mir ACH. FADIL ARIF, S.H |
A.
PENDAHULUAN
Alhamdulillah
puji syukur kami panjatkan Kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Hidayah,
Inayyah serta Rahmat dan Rahim-NYA sehingga kita senantiasa lancar dalam
menunaikan kewajiban dan sukses dalam beraktifitas dan beribadah kepada-NYA.
Sholawat serta salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar
Muhammad SAW sebagai Panutan terbaik umat yang membawa cahaya Islam.
Dalam
rangka meningkatkan fungsi musholla sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat
khususnya di lingkungan magersari Al Furqon Menganto, dimana kehidupan
masyarakat yang sudah begitu majemuk dan ramai, sehingga perlu untuk
memaksimalkan musholla dalam hal melaksanakan ibadah (khususnya shalat
berjama’ah), dan demi kenyamanan maka perlu adanya renovasi mushola ini agar
syi’ar keagamaan semakin menggema.
Mushola
adalah Rumah Allah SWT dan Mushola merupakan tempat Ibadah dimana setiap saat
berkumpulnya umat Islam dalam menunaikan kewajiban melaksanakan sholat
khususnya berjamaah dan beribadah lainnya, dan musholla juga merupakan media
dakwah dan syiar Islam. Karena melalui Musholla pulalah umat bisa melakukan
aktifitas Ibadah dan Syiar Islam yang lebih efektif dan efisien untuk
dilaksanakan umat agar senantiasa diwarnai oleh sikap hidup yang berlandaskan
kebersamaan yang Islami utamanya dalam hubungan dengan sesama manusia baik
dalam rumah tangga, bermasyarakat, berbangsa dan yang utama adalah hubungan
manusia dengan Allah SWT. Musholla juga menjadi tempat seorang hamba untuk
mengabdi kepada Allah SWT.
B. LANDASAN HUKUM
- AL-QURAN
Allah SWT. berfirman:
“Hanyalah
yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan
tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang
yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)
”Adapun
orang yang memberikan hartanya dan bertakwa, serta membenarkan keyakinan yang
benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang mudah.
Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya tidak butuh kepada Allah, serta
mendustakan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan
baginya keadaan yang sukar.” (Al-Lail: 5-10)
“Wahai
orang-orang yang beriman, infaqkanlah apa yang telah Kami rizkikan kepada
kalian sebelum datang suatu hari yang pada saat itu tidak ada jual beli, tidak
ada hubungan kasih sayang dan tidak ada pula syafa’at. Dan orang-orang kafir
itulah orang-orang yang dzalim.” (Al-Baqarah: 254)
“Dan apa pun yang kalian infaqkan,
maka Allah akan menggantinya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rizki.”
(Saba`: 39)
- HADITS
Sabda Rasulullah Muhammad SAW:
“Barang
siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan
Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga”. (HR.
Bukhari dan Muslim).
“Tidak
ada suatu hari yang dimasuki oleh seorang hamba, kecuali pada hari itu ada dua
malaikat yang turun. Salah seorang dari mereka berdoa, ‘Ya Allah, berikan ganti
pada orang yang menginfaqkan hartanya.’ Yang lainnya berdoa, ‘Ya Allah, berikan
kemusnahan harta pada orang yang tidak mau memberi.” (HR. Al-Bukhari no. 1442)
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan
tujuan renovasi Musholla adalah :
1. Memperkokoh dan
meninggikan bangunan Musholla guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para
jama’ah.
2. Untuk mengantisipasi
perkembangan di masa mendatang mengingat jumlah penduduk yang semakin bertambah
dari tahun ke tahun.
3.
Memberikan dorongan moril bagi masyarakat
sekitar untuk lebih giat dalam melaksanakan ibadah di Musholla dan berjama’ah
D. TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN
Tempat pelaksanaan
perbaikan Musholla Al-Furqon di Jl. Al Masjid RT.006 RW.002 Ds. Menganto Kec.
Mojowarno Kab Jombang. Dan waktu pelaksanaan rehabilitasi direncanakan selama
30 hari kerja.
E. PENYELENGGARA
Dalam pelakasanaan
rehabilitasi musholla dibentuk panitia pembangunan renovasi yang melibatkan
masyarakat sekitar dengan diketahui takmir musholla, kepala desa, dan camat
setempat.
F. RENCANA ANGGARAN BIAYA
Terlampir
G. PENUTUP
Demikian proposal renovasi Mushola Al-Furqon semoga dapat menjadi
sarana untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. bagi umat Islam
umumnya, khususnya warga magersari lingkungan Al Furqon. Peran dan partisipasi
dari semua pihak sangat diharapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan
dapat berjalan lancar. Akhirnya, semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah
SWT. Aamiin. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih.
|
Ketua Ta’mir ACH. FADIL ARIF, S.H |
Hormat kami, Panitia Renovasi |
Sekretaris AINUL YAQIN, M. Pd |
SUSUNAN PENGURUS
TAKMIR MUSHOLLA “AL FURQON”
MENGANTO MOJOWARNO
JOMBANG
PELINDUNG :
KEPALA DESA MENGANTO
KETUA :
ACH. FADIL ARIF, S.H
SEKRETARIS :
AINUL YAQIN
BENDAHARA :
AINUR ROFIQ
SEKSI PERIBADATAN :
IKUWAT
SAIMAN
MIFTAHUL KHOIR
SEKSI PENDIDIKAN :
LUKMAN HAKIM, S. Pd.I
NISWAH MUYASSAROH
ABDURRAHMAN AL ANSORI
SEKSI REMAJA MUSHOLLA : AINUL YAQIN
ABDUL
SHOMAD
MUHAMMAD AMDADIH SIDDIQ
SEKSI PEMBANGUNAN :
BASOR
SUTRISNO
SUHADI
SEKSI PERLENGKAPAN :
WIDODO S.
MUNADIK
JOKO SUMADI
MUADZIN :
ASTADJI
SANTRI AL-FURQON
SEKSI HUMASY :
NASIKIN
SUYANTO
KEBERSIHAN :
ALIMIN
SANTRI AL-FURQON
Ketua Ta’mir
ACH. FADIL ARIF, S.H
SURAT PERNYATAAN TIDAK
MENERIMA HIBAH TERUS-MENERUS
Kami yang bertanda
tangan dibawah ini :
1.
Nama :
ACH. FADIL ARIF, S.H
NIK :
3517073005670003
Jabatan : KETUA TA’MIR
Alamat : MENGANTO
2.
Nama :
AINUL YAQIN
NIK :
3517073005670002
Jabatan : SEKRETRIS.
Alamat : MENGANTO
Bertindak untuk dan atas
nama Badan/Lembaga : Musholla Al-Furqon Dalam rangka pemberian hibah dari
Pemerintah Kabupaten Jombang, dengan ini kami menyatakan bahwa Badan/Lembaga
yang kami pimpin memang benar tidak menerima hibah tahun 2021 (satu tahun sebelumnya)
atau terus-menerus setiap tahun anggaran.
Demikian pernyataan ini
dibuat dengan sebenarnya tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, serta apabila
dikemudian hari terbukti pernyataan ini tidak benar maka kami bersedia
dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Jombang, 6 Oktober 2022
Kami yang menyatakan,
Ketua Sekretaris
ACH. FADIL ARIF, S.H AINUL
YAQIN